Jumat, 15 Mei 2015

Negara Tidak Akan Eksis (Tahan) dengan Kedhzoliman

Hud 117: Dan tidaklah Rabb kamu sebuah negri dengan kebinasaan sementara penduduknya adalah orang2 yang memperbaiki (berbuat kebaikan).

Wama kaana robbuka liyuhlikal qura bi dhzulmin wa ahluhaa mushlihuun


1. Ini tandanya, sebuah Negara tidak akan bertahan lama (eksis) bila ada kedholiman2.

Wa ahluhaa mushlihuun (orang2 yang memperbaiki), bukan wa ahluhaa shoolihun (orang2 yang sholeh).

Kalau ada anggota masyarakat, adalah orang2 yang sholeh (sholat, haji, dll perbuatan sholeh lainnya)

Dibutuhkan kesholehan social. Betul, kita memang sholat, tapi ketika melihat anak kita tidak sholat, kita tidak boleh membiarkan.

Kita sholeh, tidak mau minum minuman keras, tetapi ketika kita membiarkan orang lain minum2an keras, kena narkoba dan kita diam, maka hancur Negara kita.

Kalau hari ini anak orang lain, tapi bulan depan, anaknya siapa?

2. Ketika sebuah Negara, penduduknya berbuat ishlah, berbuat perbaikan, maka Negara itu akan selamat.

Wama kaana Rabbuka. Kata Rabb itu mengandung makna:

Ketika Allah berbicara dengan sunnahNya yang diterangkan di ayat ini, tandanya, Allah sangat menjaga, memelihara dan mendidik hambaNya, sehingga diberitahu. Jadi jangan berkata, “Wah, kok Allah bicaranya binasa… binasa… binasa…”

Inilah cara Allah menyayangi hamba2Nya

3. Urgensi Memperbaiki
Menyetop dari kehancuran Negara.
Kalau ingin Negara kita eksis, sehat, kuat. Apa yang kita perbuat? Perbanyak orang2 yang memperbaiki kondisi. Yaitu memperbaiki ekonomi, pendidikan, politik, dsbnya. Ini harus didukung.

Dzulkarnain, tokoh yang diceritakan dalam surat Al Kahfi, diberikan kekuasaan yang sangat kuat. Karena sebuah pemerintahan akan eksis bila jauh dari kedzholiman.

Wama kaana robbuka liyuhlikal qura bi dhzulmin wa ahluhaa mushlihuun

Kedholiman itu menjadi sebab jatuhnya Negara. Negara2 di dunia, sejak dulu hingga hari kiamat nanti, disebabkan kedzholiman. Apakah mendzholimi dirinya, ataukah mendzholimi orang lain.

Dari sunnatulah ini, sebelum kita lanjutkan, kita ambil pendapat ulama tafsir, Al Qurtubhy, mengatakan makna dholim adalah syirik dan kufur. Allah menghancurkan sebuah negri bukan semata2 kekufuran dan syirik saja, tapi dalam sunnatullah kehidupan dunia ini, ditambah lagi dengan al fasaad (kerusakan), bentuk pendidikan ekonomi, pendidikan, budaya, dsbnya, pelanggaran2 itulah yang menjadikan Negara itu hancur, seperti hancurnya kaum Syu’aib, yang bukan hanya kufur saja, tapi mereka curang dalam takaran dagangannya, menipu.

Allah menjadikan laki2 dan perempuan untuk menikah secara sah, tapi kok ada makhluk yang senang sesame jenis. Kaum Nabi Luth, dibinasakan bukan semata2 mereka kafir, tapi karena mereka berbuat liwath (homo). Ini tidak kalah bahayanya dengan teroris, dengan bahaya narkoba. Karena kesemuanya itu menjadi sebab dijatuhkannya bencana di sebuah negri.

Jangan sampai mendiamkan anaknya homo, apa pun agamanya, apalagi kalau orang tuanya beragama Islam, yang sudah pasti benar.

Sekarang bagaiaman kalau pemimpinnya kafir, rakyatnya kafir, tapi berbuat adil, ulama mengatakan bahwa mereka tetap eksis di dunia saja, tapi nanti di akhiratnya akan mendapat siksa. Maknanya adalah adil, pemimpinnya tidak mendholimi rakyatnya, dan rakyatnya juga tidak saling mendholimi.

Sedangkan pemerintahan yang muslim, dan rakyatnya yang muslim tapi berbuat tidak adil, maka Negri itu bisa hancur, tidak kuat. Sebagian ulama mengatakan, “sesungguhnya Allah membiarkan Negara adil itu untuk eksis meskipun mereka tidak beragama Islam. Sedangkan Negara yang pemimpinnya muslim dan mayoritas penduduknya muslim, tapi tidak adil, maka negri itu bisa hancur. Kenapa? Karena dunia itu akan eksis bersama keadilan.”

Di antara kedhzoliman yang menghancurkan Negara adalah 

Tidak tegas dalam menegakkan hukum

Jangan hanya karena Negara lain mengancam kita, kita tidak menegakkan keadilan. Di mana pun hukum jika ditegakkan, maka Negara akan tentram.

Rasulullah mewanti2 jangan sampai kita bermain2 dalam hal hukum. Sampai2 ada Sahabat yang melobi Nabi untuk tidak mengeksekusi orang yang mencuri. Nabi bukan hanya tegas menolak, bahkan menasehatinya.

Bisa dilihat di Sahih Bukhari. Suatu ketika di zaman Rasulullah SAW pada masa ‘Fathul Makah’ (pembebasan kota Mekah), ada seorang wanita Quraisy yang mencuri. Wanita tersebut seorang bangsawan dari Bani Makhzum. Mereka bingung dalam memutuskan perkara tersebut.

Dalam perundingan salah seorang dari mereka mengusulkan untuk membicarakannya kepada Usamah. Melalui Usamah mereka berniat untuk memintakan syafa’at atau ampunan dari Rasulullah SAW atas wanita tersebut. Mereka tahu bahwa Usamah adalah salah seorang yang dicintai oleh Rasulullah SAW. Berharap Rasulullah mengabulkan permintaan Usamah.

Ketika Usamah menyampaikan kepada Rasulullah SAW perihal keinginan mereka. Rasulullah SAW menjawab, “Apakah engkau hendak membela seseorang agar terbebas dari hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT?”

Setelah itu Rasulullah SAW berdiri dan berkhutbah, “Wahai manusia sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan. Akan tetapi apabila seorang yang lemah mencuri, mereka jalankan hukuman kepadanya. Demi Dzat yang Muhammad berada dalam genggaman-Nya. Kalau seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri. Niscaya aku akan memotong tangannya.”


Ini tema yang mengangkat bahwa kedholiman menyebabkan sebuah negri dibinasakan. Semoga Negara kita adalah Negara yang adil, pemimpin kita adalah pemimpin yang adil, dan rakyat kita adalah rakyat yang saling berbuat adil. Aamiin…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar