Hud 117: Dan tidaklah Rabb kamu sebuah
negri dengan kebinasaan sementara penduduknya adalah orang2 yang memperbaiki
(berbuat kebaikan).
Wama kaana robbuka liyuhlikal qura bi dhzulmin
wa ahluhaa mushlihuun
1. Ini tandanya, sebuah Negara tidak akan
bertahan lama (eksis) bila ada kedholiman2.
Wa ahluhaa mushlihuun (orang2 yang
memperbaiki), bukan wa ahluhaa shoolihun (orang2 yang sholeh).
Kalau ada anggota masyarakat, adalah orang2
yang sholeh (sholat, haji, dll perbuatan sholeh lainnya)
Dibutuhkan kesholehan social. Betul, kita
memang sholat, tapi ketika melihat anak kita tidak sholat, kita tidak boleh
membiarkan.
Kita sholeh, tidak mau minum minuman keras,
tetapi ketika kita membiarkan orang lain minum2an keras, kena narkoba dan kita
diam, maka hancur Negara kita.
Kalau hari ini anak orang lain, tapi bulan
depan, anaknya siapa?
2. Ketika sebuah Negara, penduduknya berbuat
ishlah, berbuat perbaikan, maka Negara itu akan selamat.
Wama kaana Rabbuka. Kata Rabb itu
mengandung makna:
Ketika Allah berbicara dengan sunnahNya
yang diterangkan di ayat ini, tandanya, Allah sangat menjaga, memelihara dan
mendidik hambaNya, sehingga diberitahu. Jadi jangan berkata, “Wah, kok Allah
bicaranya binasa… binasa… binasa…”
Inilah cara Allah menyayangi hamba2Nya
3. Urgensi Memperbaiki
Menyetop dari kehancuran Negara.
Kalau ingin Negara kita eksis, sehat, kuat.
Apa yang kita perbuat? Perbanyak orang2 yang memperbaiki kondisi. Yaitu memperbaiki
ekonomi, pendidikan, politik, dsbnya. Ini harus didukung.
Dzulkarnain, tokoh yang diceritakan dalam
surat Al Kahfi, diberikan kekuasaan yang sangat kuat. Karena sebuah
pemerintahan akan eksis bila jauh dari kedzholiman.
Wama kaana robbuka liyuhlikal qura bi dhzulmin
wa ahluhaa mushlihuun
Kedholiman itu menjadi sebab jatuhnya Negara.
Negara2 di dunia, sejak dulu hingga hari kiamat nanti, disebabkan kedzholiman.
Apakah mendzholimi dirinya, ataukah mendzholimi orang lain.
Dari sunnatulah ini, sebelum kita
lanjutkan, kita ambil pendapat ulama tafsir, Al Qurtubhy, mengatakan makna dholim
adalah syirik dan kufur. Allah menghancurkan sebuah negri bukan semata2
kekufuran dan syirik saja, tapi dalam sunnatullah kehidupan dunia ini, ditambah
lagi dengan al fasaad (kerusakan), bentuk pendidikan ekonomi, pendidikan,
budaya, dsbnya, pelanggaran2 itulah yang menjadikan Negara itu hancur, seperti
hancurnya kaum Syu’aib, yang bukan hanya kufur saja, tapi mereka curang dalam
takaran dagangannya, menipu.
Allah menjadikan laki2 dan perempuan untuk
menikah secara sah, tapi kok ada makhluk yang senang sesame jenis. Kaum Nabi
Luth, dibinasakan bukan semata2 mereka kafir, tapi karena mereka berbuat liwath
(homo). Ini tidak kalah bahayanya dengan teroris, dengan bahaya narkoba. Karena
kesemuanya itu menjadi sebab dijatuhkannya bencana di sebuah negri.
Jangan sampai mendiamkan anaknya homo, apa
pun agamanya, apalagi kalau orang tuanya beragama Islam, yang sudah pasti benar.
Sekarang bagaiaman kalau pemimpinnya kafir,
rakyatnya kafir, tapi berbuat adil, ulama mengatakan bahwa mereka tetap eksis
di dunia saja, tapi nanti di akhiratnya akan mendapat siksa. Maknanya adalah
adil, pemimpinnya tidak mendholimi rakyatnya, dan rakyatnya juga tidak saling
mendholimi.
Sedangkan pemerintahan yang muslim, dan
rakyatnya yang muslim tapi berbuat tidak adil, maka Negri itu bisa hancur,
tidak kuat. Sebagian ulama mengatakan, “sesungguhnya Allah membiarkan Negara adil
itu untuk eksis meskipun mereka tidak beragama Islam. Sedangkan Negara yang
pemimpinnya muslim dan mayoritas penduduknya muslim, tapi tidak adil, maka
negri itu bisa hancur. Kenapa? Karena dunia itu akan eksis bersama keadilan.”
Di antara kedhzoliman yang menghancurkan Negara adalah
Tidak tegas dalam menegakkan hukum
Jangan hanya karena Negara lain mengancam
kita, kita tidak menegakkan keadilan. Di mana pun hukum jika ditegakkan, maka Negara
akan tentram.
Rasulullah mewanti2 jangan sampai kita
bermain2 dalam hal hukum. Sampai2 ada Sahabat yang melobi Nabi untuk tidak
mengeksekusi orang yang mencuri. Nabi bukan hanya tegas menolak, bahkan
menasehatinya.
Bisa dilihat di Sahih Bukhari. Suatu ketika
di zaman Rasulullah SAW pada masa ‘Fathul Makah’ (pembebasan kota Mekah), ada
seorang wanita Quraisy yang mencuri. Wanita tersebut seorang bangsawan dari
Bani Makhzum. Mereka bingung dalam memutuskan perkara tersebut.
Dalam perundingan salah seorang dari mereka
mengusulkan untuk membicarakannya kepada Usamah. Melalui Usamah mereka berniat
untuk memintakan syafa’at atau ampunan dari Rasulullah SAW atas wanita
tersebut. Mereka tahu bahwa Usamah adalah salah seorang yang dicintai oleh
Rasulullah SAW. Berharap Rasulullah mengabulkan permintaan Usamah.
Ketika Usamah menyampaikan kepada
Rasulullah SAW perihal keinginan mereka. Rasulullah SAW menjawab, “Apakah
engkau hendak membela seseorang agar terbebas dari hukum yang sudah ditetapkan
oleh Allah SWT?”
Setelah itu Rasulullah SAW berdiri dan
berkhutbah, “Wahai manusia sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum
kamu adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan. Akan tetapi
apabila seorang yang lemah mencuri, mereka jalankan hukuman kepadanya. Demi
Dzat yang Muhammad berada dalam genggaman-Nya. Kalau seandainya Fatimah binti
Muhammad mencuri. Niscaya aku akan memotong tangannya.”
Ini tema yang mengangkat bahwa kedholiman
menyebabkan sebuah negri dibinasakan. Semoga Negara kita adalah Negara yang
adil, pemimpin kita adalah pemimpin yang adil, dan rakyat kita adalah rakyat
yang saling berbuat adil. Aamiin…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar