Jumat, 05 Desember 2014

Upaya Orang Kafir dalam Kehidupan Dunia (2)

A. Upaya orang kafir untuk merusak masjid2 Allah.

Mereka hidup di dunia tidak ada tujuan lain, kecuali dunia. Mereka tidak takut pada Allah. Konsekuensinya, kebijakan mereka tidak takut pada Allah. Mana ada kejahatan yang paling besar dari menghancurkan masjid2 Allah?

QS Al Baqarah 114: “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.”

Ulama tafsir memberikan kita pemahaman tentang siapa yang dimaksudkan dengan orang yang menghalang-halangi, seperti yang disebutkan di ayat di atas:
1. mereka yang menghalang-halangi masjid Allah untuk disebut nama Allah, adalah Nasrani. Baitul Maqdis dirusak.

2. mereka yang merusak masjid2 Allah adalah buhtanus shor, dan pasukannya. Masjid yang dihancurkan itu baitul maqdis

3. orang-orang musyrik Quraisy, ketika mereka menghalang-halangi Rasulullah

QS Al Anfal 34: Mengapa Allah tidak menghukum mereka padahal mereka menghalang-halangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.

4. Orang-orang Yahudi, yaitu ketika kiblat kaum muslimin dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram, hal itu berat bagi mereka, sehingga mereka menghalang-halangi masnuia sholat menghadap kabah, dan bahkan mereka mau menghancurkan masjidil haram, dan di akhirat mereka mendapatkan siksa yang besar.

Meskipun pendapat ulama tafsir berbeda, tapi itu berupa variatif, tidak bertentangan, karena intinya, mereka semua adalah orang kafir. Karena seorang ulama, Ibnu Idris mengatakan, kafir itu adalah satu agama.

Kalau tidak dihancurkan masjid itu secara fisiknya, mereka menghancurkan masjid dengan cara lain, seperti mematai2 isi ceramahnya, menghalang-halangi orang ke masjid, dsbnya.

B. Memakan atau Mendapatkan Harta Benda Umat Manusia dengan Cara yang Bathil

Ketika memakan harta benda, tidak peduli, punya siapa pun, punya Negara mana pun, baik itu dengan senjata

QS An Nisa 161: Mereka mengambil riba, padahal mereka dilarang untuk riba dan mereka memakan harta benda dengan bathil, dan disediakan bagi mereka adzab yang pedih.

Apa definisi manusia itu disebut memakan harta benda secara bathil. Yaitu; mengambil harta benda tanpa dengan jalan yang benar, misalnya:

1. Ketika mendapatkan harta dengan cara menyogok/membantu kebathilan manusia/orang yang bathil dibela seolah2 benar sedangkan yang salah tidak dibela.
Gaya hidup seperti ini adalah gaya hodup orang kafir. Merusak tatanan hidup, karena yang dibela bukan orang yang benar, tapi orang-orang yang salah.

QS Al Maidah 62: Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu.Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu.

2. Mendapatkan uang dengan cara riba.
Riba di dalam sejarahnya, popular dalam orang-orang Yahudi, bahkan berkampanye mendapatkan riba dari bangsa selain Yahudi, bahkan hal itu dianggap mendekatkan diri kepada Allah. Naudzubillahi min dzalik.

Riba itu aslinya dari orang-orang kafir. Maka orang-orang beriman tidak boleh mengambil riba. Sebenarnya sejak dulu riba dilarang dalam Islam sampai sekarang, tapi guru2 orang Yahudi menyuruh riba dari dulu sampai sekarang. Mari kita lihat bagaimana Allah mengancam pelaku riba dalam ayat berikut:

QS At Taubah 34: “Hai orang-orang yang beriman, ketahuilah kebanyakan dari ahbar dan ru’ban, pendeta-pendeta Yahudi itu memakan harta manusia dengan cara yang bathil, mereka menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, dan ingatlah orang-orang yang menumpuk harta benda.”


Ketika dipanggil Allah dengan panggilan Yaa ayyuhalladziina aamanuu, itu panggilan untuk kita, agar kita tidak mengikuti guru2nya orang Yahudi.

Bagaimana cara mereka mendapatkan harta dengan cara yang bathil? Di antaranya adalah:

1. Dia mengambil dari upah tulisan mereka. Mereka menulis buku, dengan tangan emreka, dan tangan mereka yang menulis buku ini, mereka katakana pada umat amnesia: Ini dari Allah. Padahal itu tangan mereka, tapi mereka katakana: ini dari Allah.

Tidak boleh mendapatkan uang atas nama agama, padahal itu kebohongan, seperti yang dilakukan para pemimpin agama Yahudi dan Nashara. Mereka mendapatkan adzab yang pedih.

QS Al Baqarah 79: Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.

Faway lul, maka kebinasaan, atau nama Neraka Way, bagi orang yang menulis buku dengan tangan mereka sendiri, dengan tujuan agar mendapatkan harta. Allah sebutkan bahwa itu demi mendapatkan uang yang sedikit. Uang sedikit dimaksudkan bukan kuantitasnya. Berapa pun banyaknya harta yang didapatkan dalam rangka mendapatakan murka Allah, maka semuanya dianggap sedikit.

2. Mereka mendapatkan uang dari harta benda orang-orang yang berbeda agamanya dengan mereka.

Dengan orang yang berbeda agama, di

Ali Imran 75: Di antara Ahli kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: "tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.

Ali Imran 76: (Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

Orang Yahudi punya keyakinan, kalau curang dengan orang lain itu, boleh2 saja. Yang mereka pahami dengan ummiyyin itu adalah orang selain yahudi.

Ibnu Katsir mengatakan, bahwa sesungguhnya orang yahudi mengatakan: “kami ini tidak dosa kalau merampas hak-haknya orang lain, karena di agama kita diperbolehkan mengambil harta dari orang ummiyyin (selain yahudi)

Berbeda dengan agama Islam, yang mengharamkan kedzholiman, baik itu dzholim kepada orang Islam maupun orang non muslim. Allah melarang orang beriman mengambil harta yang bathil. Di dalam Al Quran, itu d

QS An Nisa 29: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.


Semoga kita semua, Negara yang kita cintai ini dihuni oleh orang-orang yang bersih. Aamiin..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar