A. Upaya orang kafir untuk merusak masjid2
Allah.
Mereka hidup di dunia tidak ada tujuan
lain, kecuali dunia. Mereka tidak takut pada Allah. Konsekuensinya, kebijakan
mereka tidak takut pada Allah. Mana ada kejahatan yang paling besar dari
menghancurkan masjid2 Allah?
QS Al Baqarah 114: “Dan siapakah
yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah
dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak
sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada
Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang
berat.”
Ulama tafsir memberikan kita pemahaman
tentang siapa yang dimaksudkan dengan orang yang menghalang-halangi, seperti
yang disebutkan di ayat di atas:
1. mereka yang menghalang-halangi masjid
Allah untuk disebut nama Allah, adalah Nasrani. Baitul Maqdis dirusak.
2. mereka yang merusak masjid2 Allah adalah
buhtanus shor, dan pasukannya. Masjid yang dihancurkan itu baitul maqdis
3. orang-orang musyrik Quraisy, ketika
mereka menghalang-halangi Rasulullah
QS Al Anfal 34: Mengapa Allah tidak
menghukum mereka padahal mereka menghalang-halangi orang untuk (mendatangi)
Masjidil Haram dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang
yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. Tetapi
kebanyakan mereka tidak mengetahui.
4. Orang-orang Yahudi, yaitu ketika kiblat
kaum muslimin dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram, hal itu berat bagi mereka,
sehingga mereka menghalang-halangi masnuia sholat menghadap kabah, dan bahkan
mereka mau menghancurkan masjidil haram, dan di akhirat mereka mendapatkan
siksa yang besar.
Meskipun pendapat ulama tafsir berbeda,
tapi itu berupa variatif, tidak bertentangan, karena intinya, mereka semua
adalah orang kafir. Karena seorang ulama, Ibnu Idris mengatakan, kafir itu
adalah satu agama.
Kalau tidak dihancurkan masjid itu secara
fisiknya, mereka menghancurkan masjid dengan cara lain, seperti mematai2 isi
ceramahnya, menghalang-halangi orang ke masjid, dsbnya.
B. Memakan atau Mendapatkan Harta Benda
Umat Manusia dengan Cara yang Bathil
Ketika memakan harta benda, tidak peduli, punya
siapa pun, punya Negara mana pun, baik itu dengan senjata
QS An Nisa 161: Mereka mengambil riba,
padahal mereka dilarang untuk riba dan mereka memakan harta benda dengan
bathil, dan disediakan bagi mereka adzab yang pedih.
Apa definisi manusia itu disebut memakan
harta benda secara bathil. Yaitu; mengambil harta benda tanpa dengan jalan yang
benar, misalnya:
1. Ketika mendapatkan harta dengan cara
menyogok/membantu kebathilan manusia/orang yang bathil dibela seolah2 benar
sedangkan yang salah tidak dibela.
Gaya hidup seperti ini adalah gaya hodup
orang kafir. Merusak tatanan hidup, karena yang dibela bukan orang yang benar,
tapi orang-orang yang salah.
QS Al Maidah 62: Dan kamu akan melihat
kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan
dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan
itu.Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera
membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa
yang mereka telah kerjakan itu.
2. Mendapatkan uang dengan cara riba.
Riba di dalam sejarahnya, popular dalam orang-orang
Yahudi, bahkan berkampanye mendapatkan riba dari bangsa selain Yahudi, bahkan
hal itu dianggap mendekatkan diri kepada Allah. Naudzubillahi min dzalik.
Riba itu aslinya dari orang-orang kafir.
Maka orang-orang beriman tidak boleh mengambil riba. Sebenarnya sejak dulu riba
dilarang dalam Islam sampai sekarang, tapi guru2 orang Yahudi menyuruh riba
dari dulu sampai sekarang. Mari kita lihat bagaimana Allah mengancam pelaku
riba dalam ayat berikut:
QS At
Taubah 34: “Hai orang-orang yang beriman, ketahuilah kebanyakan dari ahbar dan
ru’ban, pendeta-pendeta Yahudi itu memakan harta manusia dengan cara yang
bathil, mereka menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, dan ingatlah orang-orang
yang menumpuk harta benda.”
Ketika dipanggil Allah dengan panggilan Yaa ayyuhalladziina aamanuu, itu
panggilan untuk kita, agar kita tidak mengikuti guru2nya orang Yahudi.
Bagaimana cara mereka mendapatkan harta
dengan cara yang bathil? Di antaranya adalah:
1. Dia mengambil dari upah tulisan mereka.
Mereka menulis buku, dengan tangan emreka, dan tangan mereka yang menulis buku
ini, mereka katakana pada umat amnesia: Ini dari Allah. Padahal itu tangan
mereka, tapi mereka katakana: ini dari Allah.
Tidak boleh mendapatkan uang atas nama
agama, padahal itu kebohongan, seperti yang dilakukan para pemimpin agama
Yahudi dan Nashara. Mereka mendapatkan adzab yang pedih.
QS Al Baqarah 79: Maka kecelakaan yang
besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri,
lalu dikatakannya: "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh
keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi
mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan
besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.
Faway lul, maka kebinasaan, atau nama
Neraka Way, bagi orang yang menulis buku dengan tangan mereka sendiri, dengan
tujuan agar mendapatkan harta. Allah sebutkan bahwa itu demi mendapatkan uang
yang sedikit. Uang sedikit dimaksudkan bukan kuantitasnya. Berapa pun banyaknya
harta yang didapatkan dalam rangka mendapatakan murka Allah, maka semuanya
dianggap sedikit.
2. Mereka mendapatkan uang dari harta benda
orang-orang yang berbeda agamanya dengan mereka.
Dengan orang yang berbeda agama, di
Ali Imran 75: Di antara Ahli kitab ada
orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya
kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya
satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya.
Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: "tidak ada dosa bagi kami
terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka
mengetahui.
Ali Imran 76: (Bukan demikian), sebenarnya
siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
Orang Yahudi punya keyakinan, kalau curang
dengan orang lain itu, boleh2 saja. Yang mereka pahami dengan ummiyyin itu
adalah orang selain yahudi.
Ibnu Katsir mengatakan, bahwa sesungguhnya orang
yahudi mengatakan: “kami ini tidak dosa kalau merampas hak-haknya orang lain,
karena di agama kita diperbolehkan mengambil harta dari orang ummiyyin (selain
yahudi)
Berbeda dengan agama Islam, yang
mengharamkan kedzholiman, baik itu dzholim kepada orang Islam maupun orang non muslim.
Allah melarang orang beriman mengambil harta yang bathil. Di dalam Al Quran,
itu d
QS An Nisa 29: Wahai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.
Semoga kita semua, Negara yang kita cintai
ini dihuni oleh orang-orang yang bersih. Aamiin..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar