Di antara tema2 Al Quran yang sangat
penting adalah tafaqquh fiddin. Tema ini banyak diulang2 di Al Quran.
Memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa ini tema yang sangat penting.
Apa itu makna fiqh?
Fiqh itu artinya pemahaman yang mendalam. Sehingga
ketika seseorang disebut Faqih, itu tandanya ia memahami Islam secara mendalam.
Karena akhir-akhir ini ada penyempitan makna fiqh, yaitu
hanya dikaitkan dengan masalah hukum2 thoharoh (bersuci), puasa, zakat, haji, hingga
bab memerdekakan budak saja. Ini memang tidak salah, tapi ini sebatas ilmu2
berkaitan dengan hukum. Padahal arti faqih lebih luas daripada itu.
Orang2 munafik disebut sebagai tidak faqih.
Di zaman Nabi, ketika disebut fiqh, bukan seperti yang dipahami di zaman
sekarang, yang sebatas fiqh hukum.
QS At Taubah 127: Dan apabila diturunkan
satu surat, sebagian mereka memandang kepada yang lain (sambil berkata):
"Adakah seorang dari (orang-orang muslimin) yang melihat kamu?"
Sesudah itu merekapun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka disebabkan
mereka adalah kaum yang tidak mengerti.
Qaumun laa yaf qohuun (kaum yang tidak
mengerti).
Di dalam, Fiqh hukum tentang sholat, maka yang dimaksud dengan sholat yang
benar adalah perbuatan yang dimulai dari Allahu Akbar dan ditutup dengan salam.
Sedangkan fiqh dalam Al Quran, bukan sebatas ditutup dengan salam, tapi masih
terus hingga di dalam kehidupan sehari-harinya, yaitu sholat yang benar itu adalah yang
menjauhkan diri dari perbuatan keji dan mungkar.
Setelah kita mengetahui makna fiqh, yaitu
pemahaman yang mendalam, lalu mari kita pelajari tentang apa pentingnya kita mendalami Islam secara mendalam?
1. Allah SWT yang Maha Tahu, Maha Bijaksana,
tidak mewajibkan kaum muslimin untuk semuanya pergi berjihad ke medan perang, tapi harus ada
sekelompok dari kaum muslimin, yang tetap tinggal, yang tugasnya benar2 mendalami Islam secara mendalam.
QS At Taubah 122: Tidak sepatutnya bagi
mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari
tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama (liyataqqahuu fiddiin) dan untuk memberi
peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka
itu dapat menjaga dirinya.
Agar di dalam berIslam ini tidak terjebak
dalam pemahman secara parsial, yaitu Islam itu tidak hanya jihad saja, tapi harus secara menyeluruh, yaitu dalam segala sisi, hingga
juga harus berkeluarga dengan benar, bermasyarakat dengan benar, dsbnya. Ini
jihad yang sesuai dari Allah, bukan jihad seperti yang dipahami oleh sebagian
manusia saat ini.
2. Quwwatul Indar (Peringatan dengan dalil yang Kuat)
Ketika seseorang memberikan peringatan
kepada tetangganya, masyarakatnya, pemimpinya, maka peringatan itu harus benar2 kuat.
Di antara problem yang menimpa masyarakat
kita adalah, bukan sedikitnya peringatan, tapi rendahnya kualitas. Coba kita
lihat, bukankah di TV Indonesia, jam 3.30 saja sudah ada ceramah. Tapi korupsi
masih banyak, begal ada di mana2, dsbnya. Peringatan itu banyak, tapi tidak
semua peringatan itu berangkat dari pemahaman Islam yang mendalam. Mungkin
sebagian ustadz pernah disampaikan oleh pengurus atau panitia acaranya, supaya
menyampaikan ceramah dengan lucu-lucu. Menyampaikan Islam tidak dengan
bersungguh-sungguh. Memberikan peringatan yang tidak berkualitas sehingga tidak
meninggalkan bekas.
3. Kepekaan Masyarakat
Ternyata ketika kaum muslimin tidak boleh
pergi perang semuanya, agar ada yang menuntut ilmu dan memberikan peringatan
kepada masyarakatnya, agar masyarakat itu waspada. Krisis di dalam masyarakat
adalah menurunnya kewaspadaan dan ketidakpedulian masyarakat.
Sebagai contoh, ketika terjadi tindak begal
di depan mata, masyarakat yang tidak peduli dan membiarkannya, akan menjadikan
begal semakin merajalela.
(mohon maaf, First Media sepertinya mengalami gangguan, jadi ceramah Tafsir Al Hayah terhenti sampai di sini).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar