Minggu, 29 Maret 2015

Edisi Akhir Pekan Urgensi Tafaqquh Fiddin (Memahami Agama)

 Di antara tema2 Al Quran yang sangat penting adalah tafaqquh fiddin. Tema ini banyak diulang2 di Al Quran. Memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa ini tema yang sangat penting.

Apa itu makna fiqh?
Fiqh itu artinya pemahaman yang mendalam. Sehingga ketika seseorang disebut Faqih, itu tandanya ia memahami Islam secara mendalam.

Karena akhir-akhir ini ada penyempitan makna fiqh, yaitu hanya dikaitkan dengan masalah hukum2 thoharoh (bersuci), puasa, zakat, haji, hingga bab memerdekakan budak saja. Ini memang tidak salah, tapi ini sebatas ilmu2 berkaitan dengan hukum. Padahal arti faqih lebih luas daripada itu.

Orang2 munafik disebut sebagai tidak faqih. Di zaman Nabi, ketika disebut fiqh, bukan seperti yang dipahami di zaman sekarang, yang sebatas fiqh hukum.

QS At Taubah 127: Dan apabila diturunkan satu surat, sebagian mereka memandang kepada yang lain (sambil berkata): "Adakah seorang dari (orang-orang muslimin) yang melihat kamu?" Sesudah itu merekapun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti.

Qaumun laa yaf qohuun (kaum yang tidak mengerti).

Di dalam, Fiqh hukum tentang sholat, maka yang dimaksud dengan sholat yang benar adalah perbuatan yang dimulai dari Allahu Akbar dan ditutup dengan salam. Sedangkan fiqh dalam Al Quran, bukan sebatas ditutup dengan salam, tapi masih terus hingga di dalam kehidupan sehari-harinya, yaitu sholat yang benar itu adalah yang menjauhkan diri dari perbuatan keji dan mungkar.

Setelah kita mengetahui makna fiqh, yaitu pemahaman yang mendalam, lalu mari kita pelajari tentang apa pentingnya kita mendalami Islam secara mendalam?

1. Allah SWT yang Maha Tahu, Maha Bijaksana, tidak mewajibkan kaum muslimin untuk semuanya pergi berjihad ke medan perang, tapi harus ada sekelompok dari kaum muslimin, yang tetap tinggal, yang tugasnya benar2 mendalami Islam secara mendalam.

QS At Taubah 122: Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama (liyataqqahuu fiddiin) dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.

Agar di dalam berIslam ini tidak terjebak dalam pemahman secara parsial, yaitu Islam itu tidak hanya jihad saja, tapi harus secara menyeluruh, yaitu dalam segala sisi, hingga juga harus berkeluarga dengan benar, bermasyarakat dengan benar, dsbnya. Ini jihad yang sesuai dari Allah, bukan jihad seperti yang dipahami oleh sebagian manusia saat ini.

2. Quwwatul Indar (Peringatan dengan dalil yang Kuat)
Ketika seseorang memberikan peringatan kepada tetangganya, masyarakatnya, pemimpinya, maka peringatan itu harus benar2 kuat.

Di antara problem yang menimpa masyarakat kita adalah, bukan sedikitnya peringatan, tapi rendahnya kualitas. Coba kita lihat, bukankah di TV Indonesia, jam 3.30 saja sudah ada ceramah. Tapi korupsi masih banyak, begal ada di mana2, dsbnya. Peringatan itu banyak, tapi tidak semua peringatan itu berangkat dari pemahaman Islam yang mendalam. Mungkin sebagian ustadz pernah disampaikan oleh pengurus atau panitia acaranya, supaya menyampaikan ceramah dengan lucu-lucu. Menyampaikan Islam tidak dengan bersungguh-sungguh. Memberikan peringatan yang tidak berkualitas sehingga tidak meninggalkan bekas.

3. Kepekaan Masyarakat
Ternyata ketika kaum muslimin tidak boleh pergi perang semuanya, agar ada yang menuntut ilmu dan memberikan peringatan kepada masyarakatnya, agar masyarakat itu waspada. Krisis di dalam masyarakat adalah menurunnya kewaspadaan dan ketidakpedulian masyarakat.

Sebagai contoh, ketika terjadi tindak begal di depan mata, masyarakat yang tidak peduli dan membiarkannya, akan menjadikan begal semakin merajalela.


(mohon maaf, First Media sepertinya mengalami gangguan, jadi ceramah Tafsir Al Hayah terhenti sampai di sini).






Tidak ada komentar:

Posting Komentar