Kamis, 16 April 2015

Beberapa Sarana Yang Diharamkan oleh Allah dalam Rangka mengembangkan Modal



Di dalam kajian sebelumnya, kita diperintahkan oleh Allah untuk mengembangkan harat kita sehingga tidak terjadi hal2 yang tidak ada gunanya, tidak terjadi pengangguran, dll. Yang namanya asset jika tidak dikembangkan, maka akan mengalami penurunan. Itu semua harus terikat oleh cara2 yang baik. Tidak boleh mengatakan, “ini uang saya, terserah saya mau mengembangkan dengan cara apa pun.”

Kaum Nabu Syuaib pernah mengatakan, “ini harta saya, kenapa kamu sibuk2 dengan ini ya Syuaib?”

Hud 87: Mereka berkata, "Wahai Syu'aib! Apakah shalatmu yang menyuruhmu agar kami meninggalkan apa yang disembah nenek moyang kami atau melarang kami mengelola harta kami menurut cara yang kami kehendaki. Sesungguhnya engkau benar-benar orang yang sangat penyantun dan pandai."

Jangan sampai, anak bangsa ini terperangkap dengan hal2 yang sekedar nilai2 nominal. Akhlaq itu penting. Seolah2 inti ajaran Islam itu adalah akhlaq.

Nabi bersabda; “sesungguhnya aku diutus semata2 untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.”

Padahal ada pendidikan, politik, militer, bisnis. Tapi kenapa yang disebut hanya akhlaq? Karena akhlaq sangat penting. Ketika orang2 mengatakan politik itu kotor. Yang benar adalah orang2nya yang kotor,

1. Ar Riba
Kenapa riba itu haram? Karena orang yang punya asset ketika ia riba, yang ada di benaknya adalah, bagaimana uangnya bertambah2 tanpa mempedulikan orang lain. INi menghasilkan orang yang egois. Bagaimana jadinya suatu bangsa bila orang2 nya hanya egois. Bagaimana mau mengatasi bahaya2 di negrinya, bahaya kekerasan, bahaya begal, dsbnya.

Kalau masih riba, maka yang terjadi adalah yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin.

Dalam QS Al Baqarah 278, Allah mengingatkan seluruh hambaNya yang beriman untuk meninggalkan riba.

Terjemah QS Al Baqarah 278: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.

Mari renuni ayat ini:
1. Allah memanggil kita dengan panggilan yang mesra, “hai orang2 beriman,” menggambarkan bahwasanya ketika Allah menyintai hamba2Nya, dipanggil dengan panggilan kasih sayang.
2. Panggilan kasih sayang itu isinya juga kasih sayang, yaitu “tinggalkan sisa2 riba” sehingga harta itu bersih, tidak ada noda2 riba.
Dan ungkapan
3. Meninggalkan riba merupakan diskursus keimanan. Ketika kaum muslimin benar2 riba, tidak ada sedikitpun yang tersisa, itu tandanya dia beriman. Bukti kita beriman, selain sholat adalah meninggalkan riba.
4. Dalam penutupnya berbunyi, inkuntum mukminin (jika kalian benar2 beriman).

Agar kita semua anak bangsa ini diselamatkan dari kejahatan riba.

Riba adalah sebuah kebangkrutan,sedangkan sedekah itu membangun.

Agar kita selamat dari riba, karena riba secara dzhohir memang kelihatan enak dan menarik, dan memang orang2 kafir itu hanya tahu yang dzhohir saja dan mereka lalai dengan kehidupan akhirat.

Berbeda dengan kaum muslimin, yaitu harta yang halal didapatkan juga dengan cara yang halal dan digunakan juga untuk yang halal.

Bagaimana bisa diam saja tapi kemudian mendapatkan uang. Orang miskin dapat uang tapi dia tenang2 saja.

Tidak sedikit, orang yang tahu hukum Islam tapi diterjang juga. Siapa yang tidak tahu korupsi itu haram, begal itu haram, zina itu haram? Semuanya tahu itu haram, tapi tetap diterjang juga, karena tidak ada keimanan di dalam hati.
Terjemah QS Al Baqarah 279: Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.

Ayat ini merupakan ancaman Allah bagi para pelaku riba, “kalau tidak juga kemu berhenti dari riba, maka Allah mengumumkan perang terhadapmu.”

Orang yang masih riba, masyarakat masih riba, dan Negara yang masih riba berarti sama saja menyatakan perang besar terhadap Allah.

Betapa kotornya menjijikkannya riba, maka yang terkena laknat bukan hanya pelakunya saja, tapi juga penulisnya, semua yang kecipratan.

Nabi bersabda, “Rasulullah melaknat yang makan riba, penulis riba, dan dua saksi riba.”

Diusir dari rahmat Allah. Jadi kalau ada orang bekerja, lalu di situ mempraktekkan riba, walau gajinya banyak, ratusan juta, maka dia dilaknat Allah. Hartanya tidak menjadi rahmat, keluarganya tidak menjadi rahmat, fisiknya tidak menajdi rahmat.

Siapa pun yang mendiamkan kemungkaran, maka dia ibarat setan yang bisu.

2. ihtikar (menimbun)
Nabi bersabda, “Tidaklah menimbun barang, kecuali orang yang berdosa.”

Banyak orang yang ingin kaya melalui menimbun. Memang Allah memuliakan hambaNya yang memanfaatkan asetnya, tapi haruslah yang sesuai dengan akhlak, karena menimbun itu menyengsarakan orang lain.

Hadist riwayat Imam Ahmad, “barangsiapa menimbun makanan selama 40 hari, maka benar2 Allah antipasti dengannya.”

Dia anti dengan Allah dan Allah juga anti padanya.

Berarti orang yang menimbun makanan, maka dia sudah terputus dari seluruh maknanya.

Bagaimana menurut ulama fikih, apakah ini sebatas makanan, atau apa saja? Ulama fikih berbeda pendapat itu hal yang biasa. Kaidah “tidak bolhe membahayakn dairi dan tidak boleh membahayakan orang lain.”

Maka larangan menimbun tidak terbatas pada makanan saja.

“Ketika sesuatu itu membahayakan manusia ketika ditimbun, maka itu ihtikar”

3. Curang
Ini juga sarana yang diharamkan oleh Allah dalam rangka mengembangkan harta kita.

Hadis riwayat Abu Hurairah ra, “barangsiapa yang curang, maka ia tidak termasuk umatku.”

Curang dalam bisnis, timbangan, takaran. Terkadang kita beli buah murah, tapi timbangannya kurang. Ingatlah, ini perbuatan curang. Ancamannya adalah huwail (kebinasaan). Dalam tafsir, huwail adalah nama neraka, “Huwailul lil muthaffifin”.


Semoga kita semua diberkahi Allah SWT, dengan meninggalkan riba, menimbun, dan curang. Aamiin..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar